Penempatan UMKM di Bandara Ngurah Rai Harus Diprioritaskan

29-01-2013 / KOMISI VI

Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Dhamantra (F-PDIP) mendesak Kementerian BUMN untuk mengambil kebijakan terkait penggusuran pedagang paska Rencana Pembangunan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

"Kita meminta Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN untuk mengumpulkan Direksi Angkasa Pura I agar adanya kesamaan paradigma dasar mengenai misi BUMN ini," tegasnya saat RDP dengan Dirut Angkasa Pura I Tommy Soetomo, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (29/1).

Selain itu, dia menegaskan, persoalan Penempatan UMKM di Bandara Ngurah Rai harus dilaporkan kepada jajaran Kementerian melalui Deputi BUMN. "Kita minta Angkasa Pura melaporkan kepada Kementerian BUMN, artinya sebelum ada laporan ini persoalan tender di Bandara Ngurah Rai harus ditunda," ujarnya.

Sebelumnya, puluhan pedagang di Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung melakukan demo dan meminta direlokasi pada lokasi yang sudah disediakan pasca renovasi penerbangan domestik dan internasional. Bahkan, paguyuban pedagang menolak dilakukan tender ulang pada tempat yang sudah ada. Hal itu dikarenakan mereka sudah menyewa tempat di sana puluhan tahun yang sekarang akan ditender ulang lagi.

Seperti diketahui, total Proyek Pengembangan Bandara Ngurah Rai Bali senilai Rp. 2,5 triliun dengan target selesai pada tahun 2013 mendatang, sehingga dapat dioperasikan pada pelaksanaan APEC tahun depan. (si)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...